Jumat, 26 Desember 2008

Hari Bersejarah

tepatnya tgl rabu, 03 Desember 08 atau 06 dzulhijah 1429H merupakan hari yang paling bersejarah dalam hidupku, karena pada waktu itulah terucap kata (Izab Kabul) yang menghalalkan seorang lelaki dan wanita yang bukan muhkrim untuk bersentuhan..hehhee..tepatnya pkl. 20.00 setelah Isya prosesi pernikahan dilangsungkan dengan saksi dari pihak lelaki H. Isay dan Pihak Perempuan. begitu lancar hanya satu kali pengucapan semua berlangsung dengan baik.. walopun awalnya ada rasa gugup yang menghinggap tapi mencoba dengan istighfar..subhanallah.. hamba engkau beri pertolongan dalam mengikrarkan sumpah dan janji dalam berumah tangga..terucap do'a dalam hati agar engkau memberikan kekuatan kepada kami untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan sabar, tabah dalam setiap ujian yang engkau berikan, dan engkau tambahkan cinta hamba kepada istri hamba dan cinta istri hamba kepada hamba, satukanlah kami dalam ikatan cinta hanya kepada Mu..terima kasih ya Allah atas pertolongan Mu..hamba tidak pernah meragukan akan jodoh yang akan engkau berikan kepada hamba.

Indahnya Pernikahan














Arba, 03 Des 08..
pada saat pengucapan ikrar atau sumpah janji seorang suami etrhadap istri




















merenungi kembali pasca izab kabul

indahnya hidup

Subhanallah...Alhamdullillah...Allahuakbar...dzikir yang terucap dari lisan sudah selayaknya terus terucap disaat susah ataupun senang yang menghampiri setiap kehidupan manusia, namun beginilah ya Rabb kami selaku hamba hanya bisa berdzikir tatkala kebahagian menyelimuti kehidupan kami..7 Oktober 08 merupakan tgl yang sangat berarti bagi aku..tatkala waktu itu merupakan tgl yang menjadi penentu dan langkah awal untuk menyempurnakan dien islam..bertepatan pada tgl tersebut juga aku harus pulang ke Tembilahan untuk melakukan survey Politik tahap III dari IRDI(Indonesian Research and Development Institute) yang ditugaskan didaerah INHIL tepatnya desa Sei. Batu Kec. Batang Tuaka..dan ini tentunya menjadi sinergis dengan hajatan yang akan dilakukan di Tembilahan..alhamdullillah, dalam perjalanan begitu lancar..sesampainya di Tembilahan aku menjelaskan keinginan kepada keluarga untuk menghitbah seorang wanita yang insya Allah agama nya dan dari keluarga yang sederhana sama seperti diriku..sebelumnya keluarga sudah tahu wanita yang akan aku hitbah(sedikit2 infonya), akupun bergerak cepat untuk mempersiapkan segalanya..aku menghubungi keluarga mamak tua yang menjadi basis keluarga kami..alhamdullillah semua berjalan dengan lancar..tgl 7 des 08 aku menghitbah seorang wanita yang berasal dari Teluk Pinang Kec. GAS Kab. INHIL. Luar biasa perjalanan yang kami lewati dengan jalan yang cukup tidak bersahabat, aku pergi bersama rombongan dari pihak keluarga hanya 2 abang Ipar, 1 adik Ipar dan dari rombongan juga terdapat sahabat saya yaitu Rinal Abdullah, Rini Amri dan Mahes, Mardiana dan Shalman, Ust. Zainuri dan Istri dll. cukup banyak yang menghantar ketujuan yang menjadi tempat kuberlabuh nantinya. sesampai disana kami dijamu oleh pihak keluarga dari wanita dengan senyuman dan makanan. ada yang lucu ketika dari pihak wanita menanyakan siapa laki-laki yang akan menghitbah, padahal saya sudah bicara awalnya namun saya menyadari akan penampilan saya saat itu (memakai celana jean, baju kaos ditutupi dg jaket ngepas, pakai topi dan rambut agak panjang..hehhe) ini yang membuat bingun dari pihak wanita siapa lelaki nya, karena pada saat itu kebetulan ada dari pihak kelg lelaki ada yang pakai baju koko dan itu yang dikira lelakinya..cukup membuat saya jadi merenungi kembali..begitu cueknya diriku dengan penampilan(mungkin karena pengaruh ornag lapangan).tapi djustru ada kesan dan kenangan bari saya dengan itu semua..
semua acara berjalan lancar dan terkendali..alhamdulliah semua memang dipermudahkan olehNya barang siapa yang menyempurankan dien Nya. waktu nikahpun langsung ditetapkan tglnya..

Rabu, 24 September 2008

RUUP

Sudah menjadi sesuatu yang wajar jika setiap kebijakan yang berpihak pada kebaikan selalu akan ada kendala dan rintangan.. dan kontroversi dalam setiap pengambil keputusan sudah menjadi hal yang biasa dalam parlemen. Begitu juga RUU Pornografi yang awalnya RUU APP skr hanya tinggal kata Pornografi saja sementara untuk Porno Aksi ditiadakan.ada apa dengan kata Porno aksi sehingga dihilangkan, sementara untuk kata Pornografi masih tetap dipertahankan..Pornoaksi lebih mengarah pada sang pelaku sementara Pornografi hanya materi yang berhubungan dengan hasrat seksual yang bisa menimbulkan keinginan seseorang..RUUP yang sudah berlarut-larut tak kunjung disyahkan karena adanya segelintir pihak yang merasa dirugikan atau mengekang kreativitas setiap warga. para seniman dijogjakarta dan daerah Bali menolak secara mutlak akan keputusan dari RUUP yang insya Allah target disyahkan pada akhir 2008 ini.. Metro TV dalam Save OUR Nation (24 September 2008) dengan Tofik Perlukah RUUP? dengan pembicara MEUTIA HATTA (Menteri Pemberdayaan Perempuan), Siti Musda Mulia (Intelektual Muslim yang sesungguhnya Tokoh Pemikir LIberal) dan Kamala Candrakirana (KOMNAS Perempuan) yang ketiga nara sumber saling berdebat akan RUUP. dari hasil diskusi dapat disimpulkan bahwasanya saling bertolak belakang para pemikir2 perempuan yang menjadi narasumber pada acara tersebut. KOMNAS Perempuan menolak di syahkan RUUP dengan alasan akan mengekan kreativitas anak bangsa sebagai warga negara dan bahwa UU yang telah ada sudah mengatur akan maslah Pornografi, dan kemungkinan dengan adanya RUUP tersebut akan mematikan dan memberi peluang untuk terjadinya permasalahan yang lebih luas lagi karena pasal2 yang ada dalam RUU tersebut meniimbulkan penasiran yang multitafsir. Sementara dari Musda Mulia perlu ditinjau ulang untuk disyahkan nya RUUP dan tidak perlu terburu-ru karena masih belum jelas pasal2 yang tercamtum dlaam RUU tersebut dan seharusnya untuk mengambilkan dan mensyahkan RUUP tersebut perlu diundang berbagai lembaga elemen masyarakat agar tidak terjadi pemaksaan segelintir dari golongan yang pro saja, sementara untuk yang menolak dianggap sebagai orang yang setuju dengan pornografi, sementara dari Meutia Hatta RUU sudah lama digodok agar benar2 sesuai dan dapat mengayomi semua hak dan kepentingan warga negara bukan untuk mengekang atau membatasi kreatifitas tetapi lebih melihat kepentingan dan mamfaat nya.

Sabtu, 06 September 2008

suasana malam

beginilah suasana malam dikota Pekanbaru tampak begitu gemerlap dan indah dengan cahaya lampu yang cukup lumayan terang dan indah warna warni..dan ini merupakan bundaran walikota yangs ering dimamfaatkan oleh anak2 muda dan orang tua dengan anak2 nya menikmati suasana sore dan malam hari..duduk bersantai sambil menikmati pancuran air yang memancar dan lampu yang menyorot sehingga tampak begitu indah..kondisi ini juga dimamfaatkan oleh anak2 muda yang dimabuk cinta (pacaran) sambil duduk dan bercanda..dengan ditemani lalu lalang kendaraan roda dua dan empat menambah riuh suara kendaraan..suasana ini juga menambah penghasilan bagi warga yang menjadi fotografer dan jualan didaerah pancuran air tersebut..bundaran ini menjadi objek alternatif bagi warga Pekanbaru untuk melepas lelah dan jemu krn aktivitas kantor yang membosankan..bundaran ini juga menjadi solusi alternatif bagi warga untuk bersantai ria..krn Pekanbaru bukan kota wisata sehingga sangat sulit untuk mencari tempat objek wisata dan tempat bersantai..hanya tempat2 yang jadi alternatif bagi warga Pekanbaru antara lain Bundaran Wali Kota, Kantor Riau Pos, Mall2 dan pusat Perbelanjaan..so, bagi pengusaha bisa menjadi tempat yang bagus untuk membuka hiburan khusus nya yang bisa memberikan pendidikan yang positif..