Senin, 26 Januari 2009

Fatwa MUI

Berdasarkan Ijtima’I MUI yang berlansung di Padang Panjang Sumatera Barat melahirkan berbagai rumusan-rumusan yang mengatur semua warga Negara Indonesia khususnya umat islam..rumusan-rumusan tersebut tertuang dalam Fatwa Haram yang dikeluarkan oleh MUI..walaupun Fatwa tersebut menyangkut masalah yang sangat hangat ditengah-tengah masyarakat..diantara 3 rumusan Fatwa Haram tersebut antara lain..1. Merokok yang diharamkan bagi anak-anak, wanita hamil, ditempat2 umum dan MUI, 2. Olahraga Spritual Yoga, 3. GOLPUT (Golongan Putih)..dari ketiga rumusan fatwa tersebut melahirkan Pro dan Kontra ditengah masyarakat..yang menuai protes dari warga khususnya mereka yang tidak sepakat dan fatwa tersebut mengatur privasi dari warga..terlepas dari pro dan kontra memang perlu adanya pertimbangan yang matang dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang mengatur masyarakat muslim khususnya, mudharat dan baiknya juga harus diperhitungkan, bagaimana efeknya terhadap masyarakat jika hal ini diterapkan..apakah hal tersebut memihak, dan sangat bermamfaat bagi masyarakat atau justru kebijakan tersebut melahirkan masalah yang lebih rumit lagi terhadap keadaan masyarakat yang saat ini mengalami kemunduran yang luar biasa..pelarangan Rokok khususnya anak2, wanita hamil dan ditempat umum..mengundang reaksi keras dari para petani Tembakau karena mereka menilai jika hal ini diterapkan akan sangat merugikan para petani dan mengurangi pendapatan petani serta pengangguran akan bertambah, disatu sisi rokok memberikan devisa yang sangat besar terhadap pemerintah disatu sisi mengganggu kesehatan..kalau kita mau melihat hal positifnya sangat baik karena ia mengatur anak-anak terutama yang mereka masih sekolah dan dibawah umur yang belum boleh untuk melakukannya (masih dibiayai ortu) dan untuk kesehatan lebih baik, wanita sangat menganggu janin dan merusak organ tubuh, untuk ditempat umum sangat merugikan jika ada yang merokok sementara yang tidak merokok terkena efek dari asap rokok tersebut, namun jika larangan merokok diterapkan kepada semua lapisan ini yang sangat melahirkan kontra karena akan menciptakan masalah yang baru contohnya para pekerja rokok harus kehilangan mata pencahariannya sementara mereka hidup dari pekerjaan tersebut ini akan melahirkan berjuta-juta pengangguran menambah panjang daftar pekerjaan pemerintah khususnya disnaker harus lebih ekstra memikirkan hal tersebut..namun sebelum lahirnya fatwa rokok ini di Sumbar khususnya desa Singgalang sudah menerapkan aturan tersebut semenjak tahun 2002..YOGA olahraga spiritual ini sudah dilarang dinegara Malaysia khususnya umat muslim sebelum dikeluarkan fatwa haram oleh MUI..GOLPUT sifatnya sangat pribadi banget di masyarakat kita, karena paradigma yang berkembang selama periode pemerintahan dari tahun ketahun menimbulkan kekecewaan yang luar biasa tanpa adanya perubahan yang lebih baik ditengah-tengah masyarakat sehingga hal ini menjadikan masyarkat apatis terhadap pemilihan, apakah pemilihan terhadap parpol, kepala daerah atau kepala Negara bagi masyarakat tidak ada bedanya memilih atau tidak toh kehidupan sama saja sulit dan semakin sulit, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin melarat..sehingga yang ada di pikiran masyarakat saat ini adalah GOLPUT adalah jalan terbaik jika tidak ada perubahan..karena ini bisa dilihat pemilu pertama kali sampai era reformasi yang tidak berjalan dengan baik dan bahkan tersendat-sendat..golput menjadi tawaran dan pilihan bagi masyarakat yang sudah pesimis terhadap Republik tercinta ini..golput juga tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam saja atau masyarakat kelas bawah saja namun justrui golput ini banyak terjadi dikalangan intelektual yang sudah jenuh dengan berbagai phenomena baik di wakil rakyat yang hanya memikirkan kantong2 pribadi, golongan atau kepentingan partai saja..sehingga wajar saja jika golput menjadi lirikan bagi MUI untuk melahirkan fatwa Haram karena ini menyangkut masalah bagi perubahan suatu daerah ataupun Negara..walaupun hal tersebut sangat mengganggu bagi warga yang memang sudah tidak tertarik lagi untuk memberikan suaranya kepada partai atau kepala daerah dan Negara..hal ini disebabkan oleh orang2 yang mereka pilih tidak mendengarkan, menampung aspirasi dan kemudian merealisasikannya..justru wakil-wakil mereka apatis terhadap kondisi kehidupan masyarakat yang semakin terpurut dan terjepit oleh kebutuhan ekonomi yang semakin sult dan semakin tinggi..yang jelas ini sudah menjamur ditengah masyarakat terhadap golput..wallahhu’alam

Tidak ada komentar: